Kasus Edy Mulyadi Dikebut Bareskrim Belum Terima Penangguhan Penahanan
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus bekerja melengkapi berkas perkara dugaan ujaran kebencian dalam pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2) mengatakan penyidik Bareskrim kini tengah mempercepat proses kelengkapan berkas kasus tersebut, agar bisa segera disidangkan di pengadilan. \"Kami harus sampaikan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, masih melengkapi berkas penyidikan, baik berkas terhadap EM,\" kata Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini Edy Mulyadi masih ditahan di Mabes Polri. Kemudian terkait penangguhan penahanan sampai saat ini penyidik belum menerima permohonan tersebut.(rmol/me)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Sinopsis Film Miracle In Cell No 7 Kedua yang Masih Dibintangi Vino G Bastian!
- 4 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Sinopsis Film Miracle In Cell No 7 Kedua yang Masih Dibintangi Vino G Bastian!
- 4 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan